Sabtu, 06 Februari 2016

TABEL ATAU DAFTAR GAJI POKOK PNS

Kepastian Kenaikan gaji PNS tahun 2015 akhir dapat diketahui setelah pemerintah menerbitkan PP atau Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh  Belas  Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai  Negeri Sipil yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 30 TAHUN 2015 dinyatakan bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2015 mulai berlaku pada tanggal  1 Januari  2015. Berikut ini daftar gaji Pokok PNS tahun 2015.



DOWNLOAD PP 30 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KETUJUHBELAS GAJI PNS (Disini)