Kepastian Kenaikan gaji PNS tahun 2015 akhir dapat diketahui setelah pemerintah menerbitkan PP atau Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2015 tentang
Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditanda tangani
Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. Berdasarkan pasal 2 PP NO 30 TAHUN 2015 dinyatakan bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2015 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015. Berikut ini daftar gaji Pokok PNS tahun 2015.
DOWNLOAD PP 30 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KETUJUHBELAS GAJI PNS (Disini)
DOWNLOAD PP 30 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KETUJUHBELAS GAJI PNS (Disini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar